MARAK Desak Jaksa Agung Ganti Kajari Madina dengan Pejabat Berintegritas


Opsiberita.com
– Menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pegiat anti korupsi dari Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, mendesak Jaksa Agung ST. Burhanuddin segera mengevaluasi jajaran kejaksaan di daerah.

Menurut Arief, kondisi penegakan hukum di Sumut saat ini semakin tidak jelas pasca pemanggilan sejumlah pejabat kejaksaan oleh KPK terkait dugaan aliran dana suap proyek pembangunan jalan Dinas PUPR Sumut dengan rekanan PT Dalihan Natolu Group (DNG) milik Khairun Piliang.

“Bagaimana mungkin pejabat yang diduga terlibat korupsi bisa melakukan pemberantasan korupsi. Sudah tentu hal itu membuat wibawa dan martabat institusi kejaksaan jatuh di mata publik,” ujar Arief melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/8/2025).

Ia menegaskan, Jaksa Agung harus mengambil langkah tegas dengan mengganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina) saat ini, yang menurutnya telah kehilangan kepercayaan publik.

“Jaksa Agung harus berani menempatkan orang yang memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi, khususnya di Madina,” tegasnya.

Arief juga menyinggung sejumlah kasus dugaan korupsi di Madina yang hingga kini tak kunjung jelas penanganannya, seperti kasus program penanganan stunting tahun 2023 dan proyek Smart Village dana desa senilai Rp9,4 miliar.

“Kalau hal ini tidak segera disikapi Jaksa Agung, dikhawatirkan dapat mengganggu proses penyidikan KPK yang sedang berjalan. Sudah saatnya orang-orang yang diduga terlibat dicopot agar tidak menjadi beban institusi,” tambahnya.

Ia menilai, langkah mengganti Kajari Madina sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam komitmen pemberantasan korupsi.

Seperti diketahui, KPK telah memanggil dan memeriksa lebih dari 100 orang terkait kasus dugaan suap pembangunan jalan di Sumut, termasuk eks Kajati Sumut Idianto, Kajari Madina M. Iqbal, serta Kasidatun Gomgoman Simbolon yang diperiksa pada 7 Agustus 2025 lalu.

OTT KPK sebelumnya menjaring Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, sejumlah pejabat, serta rekanan kontraktor. Direktur PT DNG, Khairun Piliang, juga sudah diamankan beberapa bulan lalu.(ob/adm)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak