Opsiberita.com - Oknum Polisi bermarga Nasution dan kedua Putranya berinisial M dan A warga Desa Tandikek kecamatan Lingga Bayu akan dilaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap toke Sawit Sumardi (37) yang diduga dilakukannya pada Senin (20/1/2025) lalu.
" Iya benar pak, sore ini saya mewakili suami saya Sumardi (korban) akan secara resmi melaporkan para para pelaku penganiayaan terhadap suami saya ke Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal ", ucap Sunarti, istri korban penganiayaan Sumardi saat ditemui di rumah sakit Permata Madina,Kamis (23/1/2025).
Diketahui korban Sumardi dan Ryan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Permata Madina Panyabungan atas peristiwa penganiayaan yang dialaminya beberapa hali lalu.
Sunarti kepada wartawan menyebutkan, kondisi suaminya saat ini sudah berangsur membaik,namun kondisi bagian dalam belum diketahui seperti apa karena belum dilakukan proses scanning.
" Beginilah bang kondisinya sudah agak membaik namun seperti apa kondisi di bagian dalam belum diketahui karena belum ada dilakukan scanning",sebutnya.
Pantauan wartawan, kondisi pasien saat ini masih terpasang alat bantu pernafasan dan selang jarum infus.
Adapun kronolgi kejadian bermula saat seseorang membawa gerondolan sawit di dalam karung goni ke gudang milik korban Sumardi,untuk dijual kan Senin (20/1/2025) pagi namun pada saat itu yang menerima adalah istri korban, Sunarti, sawit 100 kg brondolan 60 kg
Namun Pada siang hari sekitar pukul 09.00 wib ada seseorang agen sawit marah - marah ke tempatnya.bernama Tantu.
Pada saat itu, saya baru turun dari mobil. Dia mengaku sawit tersebut milik dia. Gak tau aku namanya, panggilannya Tantu.
" Jadi kubilang aku gak tau ini abang punya, gak mungkin kutanya ini barang siapa", katanya menirukan ucapannya ke Tantu.
Terjadi perdebatan dan Tantu yang juga agen sawit kemudian meminta agar persoalan tersebut dilaporkan saja ke Polisi.
Namun sorenya lanjutnya, datang Mamat langsung memaki - mak dirinya.Mamat merupakan putranya Nasution oknum Polisi dan terjadilah pertengkaran dengan istri korban.
" Terus ditariknya kunci mobil dan mengancam akan memasukkan istri korban, bawa ini brondolan ini naik, terus disuruhnya Tantu membawa mobil kami, dan pigilah anggota kami kesana, Ryan", bebernya.
Sesampainya di lokasi timbangan sawit nya, oknum Polisi Nasution langsung menelanjangi Ryan dan memukulinya.
Selanjutnya Oknum Polisi Nasution menelepon korban dengan memakai ponsel Ajib anaknya dan menyuruh agar datang ke tempatnya.
Kemudian tak lama korban Sumardi pun sampai ke lokasi,dan terus dipanggil dan seraya bertanya apakah ini anggotanya, sambil menunjuk Ryan.
'Sambil jongkok, korban sudah langsung dipukuli,memakai benda tumpul berupa besi, saya taunya dia Polisi namun sekarang sudah pindah.
Bahkan pelaku juga setelah melakukan pemukulan menyuruh pelaku penjualan itu,mencari penjual dan kalau tak dapat akan dikenai denda. namun keesokan harinya disuruhnya datang karena penjual sawit tidak ditemukan.
"Mengingat omongan pak Nasution jadi kami kami bawa uang Rp.10 juta, dan mereka bertiga sama anggota ke tempat Nasution, dan ada juga si Tantu yang merasa sawitnya hilang.
Ada juga mantan Kepala Desa Mardan yang juga merasa kehilangan, sudah juga kami yang nimbang.
" Jadi kami damailah disitu, buat surat perjanjian dan Si Mardan mantan Kepala Desa Tandikek mundur",ucapnya.
Dan setelah uang diterima dan perjanjian perdamaian terjadi, namun si Mamat kembali memukuli korban, padahal sehari sebelumnya korban sudah lebih dulu dipukuli Nasution.
Di hari kedua baik Nasution dan Ajib tidak ada lagi di lokasi, suami saya di pukuli oleh Mamat.
"Namun ketika korban mau pulang dengan menaiki motornya tiba - tiba leher korban kembali ditarik Mamat dari belakang dan lehernya tercekik dan kembali menghajar, dan seteleh puas baru melepas korban", tegasnya.
Dalam kesempatan itu Sunarti juga mengaku ada dikunjungi Kapolres Madina AKBP Arie Sopan dibandingkan Paloh dan tim di RS Permata Madina .
Kata Sunarti, Kapolres mempersilahkan melakukan laporan pengaduan ke Polres Madina.
" Silahkan buat laporan pengaduan, saya tidak akan melindungi anggota saya yang melakukan pelanggaran hukum", ujar Sunarti menirukan ucapan Kapolres Madina.(ob/afsir)
.