Opsiberita - Madina - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Mandailing Natal ( Madina) menyatakan keseriusannya dalam menangani dugaan korupsi dana desa Smart Village 2023.
Kasus korupsi yang diduga menyeret banyak pihak itu akan ditangani secara profesional dan transparan.
" Kami tegaskan disini, bahwa kasus Smart village itu kini sudah naik ke tahap penyidikan, sudah dilakukan ekspos pada 11 September lalu, dan kita temukan adanya perbuatan pidana", tegas Kasi Intel Kejari Madina Jupri Banjarnahor SH MH kepada wartawan, usai menerima kelompok unjukrasa dari Grib Jaya,Rabu (23/9/2025).
Diminta penegasan kembali,Kasi Intel Kejari Madina menyatakan akan menangani perkara dugaan korupsi secara profesional.
" Siapa pun yang terlibat akan kita panggil dan periksa, baik itu setingkat kepala Dinas maupun mantan bupati Madina", tandasnyatandasnya, sembari mengungkapkan dua hari lalu telah memanggil dan memeriksa seorang Kadis di lingkungan PMD dan esok (Kamis) akan memeriksa lagi mantan Kadis PMD.
Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan juga memanggil dan memeriksa mantan Bupati Madina.
Kejari Madina, lanjut Kasi Intel memiliki komitmen dalam menyelesaikan kasus tersebut, sehingga pada waktunya akan terungkap siapa yang harus mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Gerakan Muda ( GM) Grib Jaya Madina dalam aksinya di depan pagar kantor Kejari sempat terlibat aksi dorong dengan petugas keamanan dari Polres karena memaksa masuk ke dalam.
Namun setelah diberi penjelasan bahwa Kasi Intel tidak lama lagi akan hadir, pendemo akhirnya dapat menerima.
Dalam orasinya, Grib Jaya Madina minta penyidik Pidsus Kejari Madina yang menangani kasus tersebut agar mengungkap identitas siapa saja pejabat sekelas Kadis maupun mantan Bupati yang terlibat kasus tersebut.( AFSIR)