Opsiberita.com - Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Menara Keadilan melalukan penandatanganan kerjasama (MOU) pembentukan Pos bantuan hukum ( Posbakum) dengan Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal ( Madina), di gedung PN Madina,Jumat (9/1/2026).
Penandatanganan kerjasama tersebut langsung dilakukan oleh Ketua PN Madina Riswan Herafiansyah SH, MH dengan Direktur LBH Menara Keadilan Madina Solahuddin Hasibuan SH, MH.
Tampak hadir jajaran hakim, kepaniteraan dan struktural PN Madina,sedangkan dari pihak LBH Menara Keadilan,terlihat Imran Salim Nasution SH,Mahfuz Rosyadi Lubis SH,Ucok Sugiarto SH,Syahrul Ramadhan SH dan Nova Nasution SH.
Ketua PN Madina Riswan Herafiansyah mengucapkan terimakasih atas terbentuknya Posbakum di PN Madina, dengan durasi kontrak selama satu tahun.
" Kiranya kerjasama ini berjalan dengan langgeng, dan keberadaan Posbakum dapat memberikan pendampingan hukum bagi warga masyarakat pencari keadilan", tuturnya.
Sementara Ketua Posbakum yang juga Direktur LBH Menara Keadilan Madina Solahuddin Hasibuan juga mengucapkan terimakasih atas kesediaan PN Madina menerima sejumlah advokad yang tergabung dalam LBH Menara Keadilan membuka layanan Posbakum di PN Madina.
" Harapan kami kerjasama ini berjalan dengan baik, saling bersinergi dalam memberikan pelayanan hukum bagi warga masyarakat", harapnya.(AFSIR )
