Ayah PMI Tewas di Korea Tuntut Hak Anak Segera Dipenuhi


Opsiberita.com
- Ayah dari almarhum Reza Valentino Simamora (21), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan, menuntut agar seluruh hak anaknya segera dipenuhi.


Saut Tarulitua Simamora (46) selaku ayah korban menyampaikan, hingga kini keluarga belum menerima hak-hak almarhum, termasuk klaim asuransi kecelakaan kerja dan dokumen penting sebagai pekerja.


“Kami minta hak anak kami segera diselesaikan. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Saut,  Kamis (16/4/2026).


Saut menuturkan, anaknya berangkat ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G) setelah mengikuti pelatihan di LPK Karanganyar pada Desember 2024. Pada Maret 2025, Reza dinyatakan lulus dan diberangkatkan ke Korea Selatan.


Namun, belum genap dua minggu bekerja, Reza sudah mengeluhkan beratnya kondisi kerja.


“Dia bilang jam kerjanya tidak jelas, berangkat jam tiga pagi, pulang jam dua belas malam. Istirahat hanya dua jam,” ungkapnya.


Reza diketahui bekerja di kapal penangkapan ikan. Menurut Saut, tekanan kerja yang tinggi membuat sejumlah pekerja asal Indonesia tidak bertahan hingga memilih melarikan diri.


Tragedi terjadi pada 23 September 2025 ketika Reza mengalami kecelakaan kerja akibat putusnya tali seling di kapal tempatnya bekerja. Empat hari kemudian, jasadnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.


Saut mengaku, informasi awal terkait kejadian tersebut justru diperoleh dari rekan kerja anaknya, bukan dari pihak resmi.


“Yang pertama mengabari itu kawannya, bukan dari pihak KBRI. Bahkan yang membantu mengamankan barang-barangnya juga kawan itu,” katanya.


Jenazah Reza kemudian dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Oktober 2025. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Bandara Kualanamu dan diserahkan kepada keluarga pada 4 Oktober 2025 sebelum dimakamkan.


Meski jenazah telah dipulangkan, persoalan belum berakhir. Hingga kini, keluarga mengaku belum menerima hak-hak almarhum, termasuk asuransi kecelakaan kerja dan dokumen sebagai pelaut.


“Jangankan asuransi, dokumen sebagai pelaut saja belum kami terima. Kami sangat kecewa,” tegas Saut.


Ia mengatakan telah berupaya berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk KP2MI dan pendamping hukum di Korea Selatan. Namun, hingga saat ini proses tersebut masih berjalan tanpa kepastian.


Saut berharap pemerintah Indonesia, khususnya kementerian terkait dan perwakilan di luar negeri, dapat segera turun tangan untuk membantu menyelesaikan hak-hak anaknya.


“Tolong perhatikan nasib kami. Kami hanya ingin hak anak kami dipenuhi,” ujarnya.


Selain itu, sejumlah barang pribadi milik almarhum yang dipulangkan dari Korea Selatan diduga tidak utuh. Keluarga menyebut paspor serta dua unit telepon genggam milik korban tidak ditemukan saat barang diterima.


Temuan ini semakin menambah tanda tanya bagi keluarga, yang kini bukan hanya menanti kejelasan hak, tetapi juga meminta penelusuran atas hilangnya barang pribadi almarhum dalam proses pemulangan.


Diketahui, Reza Valentino Simamora merupakan anak pertama dari tiga bersaudara yang bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia, terutama dalam aspek keselamatan kerja dan pemenuhan hak bagi pekerja yang meninggal dunia di luar negeri. (ob/adm)


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak