Opsiberita.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), masih bergulir di kepolisian. Ayah korban, Ismail Lubis, meminta proses hukum tetap berjalan dan menolak upaya penyelesaian secara damai.
Ismail menegaskan, dugaan kekerasan yang dialami anaknya bukan perkara ringan. Ia berharap penyidik segera melakukan langkah hukum sesuai ketentuan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.
"Saya tidak ingin berdamai. Proses hukum harus berjalan," ujar Ismail.
Menurut Ismail, anaknya berinisial S diduga mengalami penganiayaan hingga mengalami luka lebam pada bagian pelipis mata. Selain luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma psikologis akibat peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, korban diduga mendapat perlakuan kasar berupa tangan dipiting ke belakang serta tendangan pada bagian punggung. Peristiwa itu disebut berdampak terhadap kondisi mental korban.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 24 April 2026, di kawasan Simpang Caroce, Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban kemudian membuat laporan polisi ke Polres Mandailing Natal dengan nomor LP/B/190/V/2026/SPKT/Polres Madina tertanggal Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam perkara ini, seorang pemilik toko atau grosir berinisial AY, warga Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, diduga terlibat. Selain itu, pihak keluarga korban juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Linggabayu berinisial SN alias Pak Nasution yang diduga melakukan intimidasi dan ancaman.
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Humas Polres Mandailing Natal, Roy Manurung, saat dikonfirmasi Senin (29/6/2026), membenarkan perkara tersebut masih dalam penanganan penyidik.
"Siap bang, masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Unit PPA. Perkembangan lebih lanjut saya infokan," kata Roy.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mandailing Natal masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut. (AFSIR)
