Opsiberita.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud dan pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan oknum pekerja internal. BRI juga memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif.
Terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Sei Kepayang yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, BRI memastikan telah mengambil langkah tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan pelanggaran tersebut merupakan hasil temuan internal atas adanya penyimpangan dalam proses penyaluran Kredit Mikro yang melibatkan oknum pekerja BRI bersama pihak eksternal.
BRI telah menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan internal dan secara proaktif melaporkan dugaan tindak kejahatan perbankan tersebut kepada aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perseroan dalam menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian perbankan serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.
Pemimpin Cabang BRI Tanjung Balai, Zulkarnain Suria Amijaya, menegaskan bahwa perseroan tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang merugikan perusahaan, nasabah, maupun negara.
“BRI telah menyelesaikan pemeriksaan internal dan menindaklanjutinya dengan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh bentuk fraud dan perbuatan melawan hukum,” ujar Zulkarnain.
Seiring dengan pemberitaan mengenai adanya aksi penyampaian aspirasi oleh elemen masyarakat di lingkungan kantor BRI, perseroan menegaskan bahwa BRI menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Pengamanan yang dilakukan oleh satuan pengamanan BRI bertujuan semata-mata untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran operasional perbankan.
“Kami memastikan pengamanan dilakukan secara persuasif dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, tanpa adanya tindakan represif. BRI terbuka terhadap masukan dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
BRI juga menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi KUR tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal dan proses hukum yang berjalan secara independen, serta tidak dipengaruhi oleh dinamika penyampaian aspirasi di lapangan.
Sebagai langkah berkelanjutan, BRI terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan berlapis, serta membangun dan membina integritas insan BRILiaN guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.(ob/adm)
