Kafe Maksiat di Madina Menjamur, Diduga Sediakan PSK Asal Medan dan Sumbar


Opsiberita.com 
- Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) sejak lama terkenal dengan warganya yang taat beribadah, kental nuansa keagamaan, melahirkan banyak santri bahkan dijuluki serambi Mekkah Sumatera Utara.

Namun, seiring perkembangan waktu dan kehadiran tambang - tambang ilegal, di sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Linggabayu dan Rantobaek, secara perlahan peradaban, etika dan agama yang selama ini terjaga dengan baik mulai luntur, tergerus oleh perubahan.

Salah satunya, maraknya kafe-kafe yang diduga menyediakan pekerja seks komersial (PSK) dan menjadi tempat peredaran minuman keras serta narkoba.

Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan warga, keberadaan kafe-kafe tersebut banyak ditemukan di Kecamatan Linggabayu dan Rantobaek.

Warga yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan, salah satunya adalah Kafe Joring di Linggabayu yang disebut menyediakan puluhan PSK, yang sengaja dihadirkan dari kota Medan dan Sumatera Barat (Sumbar), bahkan terdapat juga anak di bawah umur.

Selain itu, kafe - kafe maksiat disebut - sebut juga menjadi tempat minum - minuman keras bahkan menjadi tempat peredaran narkoba.

Namun hingga saat ini kegiatan kafe - kafe di wilayah itu masih terus berjalan dengan mulus, tanpa ada tindakan tegas baik dari aparat penegak hukum ( APH) maupun pemerintah kecamatan.

Sumber yang merupakan warga kecamatan Linggabayu Kabupaten Madina itu pun menceritakan keberadaan sejumlah kafe baik yang berada di Linggabayu maupun Kecamatan Rantobaek.

"Di tempat itu, selain menyediakan narkoba, kamar dan juga perempuan - perempuan PSK dan mereka juga juga sampai pagi," kata sumber.

Selain kafe Joring di Linggabayu, ia juga menceritakan keberadaan kafe Sibanggor di Desa Manisan kabupaten Rantobaek.

" Polanya juga hampir sama, karena PSK yang di Kafe Joring itu juga yang setiap malam bertukaran dengan kafe di Rantobaek", paparnya.

Disebutkan, ada dua kafe yang beroperasi setiap malam di Sibanggor Manisak, yang merupakan milik dari Mr dan Ks.

Kafe milik Ks ini sudah beroperasi sejak 5 tahun lalu, sedangkan kafe milik Mr baru tumbuh satu tahun terakhir.

Menurut sumber, dalam aksinya pemilik kafe di Rantobaek tampak seperti rumah makan biasa di pukul 22.00 ke bawah.

" Namun, di jam 10 ke atas baru acara bebas, bahkan sampe gendong - gendongan", benernya.

Bahkan sumber menegaskan, pengunjung kafe tersebut setiap malamnya didominasi oknum - oknum kepala desa dan oknum - oknum polisi, serta toke - toke tambang dan toke sawit.

"Bahkan, bila sang kepala desa ingin lebih leluasa mereka melanjutkan aksinya dengan membooking PSK ke hotel M di Lintas Timur Panyabungan", ucapnya.

Ditambahkannya,bila ada agenda ke Pemkab Madina, sejumlah kepala desa sengaja tidak membawa ibu PKK,agar mereka bisa membooking PSK dan menginap di hotel M.

Menurut sumber, kafe - kafe maksiat baik yang di Linggabayu maupun Rantobaek, selama ini berjalan dengan mulus tanpa ada tindakan dari APH, protes maupun imbauan dari tokoh agama maupun elemen masyarakat.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada pihak terkait, seperti APH, Pemerintah kecamatan, tokoh agama, MUI serta tokoh masyarakat yang dapat dihubungi.(ob/afsir)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak