Tegakkan Aturan, Pemkab Madina Harus Jadi Contoh bagi Masyarakat


Opsiberita.com –
Maraknya pemberitaan dalam sepekan terakhir menyoroti kendaraan dinas berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang kedapatan menunggak pajak saat razia gabungan digelar UPT Samsat Panyabungan bersama Kepolisian. Kondisi ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Padahal, kendaraan dinas roda empat maupun roda dua tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari pajak rakyat. Ironisnya, masih ada kendaraan pemerintah yang tidak taat membayar pajak.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Madina, Syahdenan Harahap, M.Pd, menilai Pemkab Madina seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menegakkan aturan, apalagi biaya operasional kendaraan tersebut bersumber dari keuangan negara.

“Pemerintah sudah melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat. Tapi faktanya, justru dari internal pemerintahan sendiri masih ada yang menunggak pajak,” ujar Syahdenan, Jumat (8/11).

Ia menegaskan, pembayaran pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pemerintah semestinya memberi contoh yang baik dalam kepatuhan pajak kepada warganya.

“Bayangkan saja, mobil dinas milik Kasatpol PP yang notabene instansi penegak aturan di lingkungan pemerintah ternyata menunggak pajak. Bukankah itu contoh yang tidak baik?” ucapnya dengan nada heran.

Syahdenan meminta Bupati Madina H. Saipullah Nasution agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh instansi dan kecamatan yang memiliki kendaraan dinas, termasuk memeriksa kelengkapan surat dan pembayaran pajaknya.

“Peristiwa ini harus menjadi bahan introspeksi bagi Pemkab Madina agar ke depan lebih tertib dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal ketaatan terhadap aturan,” pungkasnya. (ob/afsir)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak