LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Kesra Tempuh Upaya Hukum


Opsiberita.com
- Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Menara Keadilan Mandailing Natal ( Madina), mengaku sangat prihatin dengan adanya pungutan liar ( Pungli) yang dialami oleh 100 lebih Kepala Keluarga (KK) desa Malintang Julu kecamatan Bukit Malintang, pada saat pencairan dana Bantuan Langsung Tunai Sementara ( BLTS) Bidang Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) akhir tahun 2025 lalu. 


Karena itu, LBH Menara Keadilan Madina membuka ruang publik untuk melakukan pendampingan hukum bagi warga masyarakat korban Pungli BLTS Desa Malintang Julu atau desa - desa lainnya. 


" Jadi kita dari LBH Menara Keadilan Madina siap melakukan pendampingan hukum terhadap warga Desa Malintang Julu atau yang lainnya yang menjadi korban pungutan liar pada saat pencairan BLTS Kesra akhir tahun lalu", ucap Direktur LBH Menara Keadilan Madina Salahuddin Hasibuan SH, MH melalui sambungan telepon,Kamis (15/1/2026). 


Menurut Solahuddin,pihaknya membuka pintu seluas - luasnya bagi warga masyarakat untuk memperjuangkan ketidakadilan atas perlakuan kepala desa maupun perangkatnya yang dinilai sewenang - wenang melakukan pungli ke warga disertai ancaman. 


" Kita tahu, penerima manfaat BLTS ini adalah saudara - saudara kita yang kurang mampu, mereka pantas dibantu, diperhatikan, bukan malah diperlakukan seperti ini, dipungli, digertak dan diancam - ancam", tegas Solahuddin. 


Ia menegaskan, terlepas dari jumlah nilai punglinya,namun yang pasti perbuatan tersebut murni tindak pidana dan LBH Menara Keadilan siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum. 


" Untuk membuat efek jera dan memberikan pemahaman hukum bagi warga sebaiknya kasus ini harus diselesaikan di depan hukum, agar ke depan kejadian seperti tak terulang lagi", jelasnya. 


Solahuddin juga menyarankan agar warga korban Pungli selain menempuh upaya hukum tapi juga membuat pengaduan resmi secara tertulis ke Bupati Madina. 


" Sebaiknya buat juga pengaduan resmi tertulis ke Bupati Madina, karena bisa jadi pak Bupati tidak mengetahui kejadian ini", sarannya.


Sebelumnya, terkait hal ini, Kades Malintang Julu Miswar Hadi Pulungan membantah melakukan pungutan liar. "Itu tidak benar, tidak ada pungli",katanya.


Pemerintah RI menggelontorkan BLTS Kesra di akhir tahun 2025.Dalam program tersebut setiap warga penerima mendapatkan Rp. 900.000 per orang, namun di lapangan warga justru menjadi sasaran pungli. ( AFSIR)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak