Rawan Penyelewengan, Pemilik Lahan Rusak Akibat Banjir di Hutabargot Tidak Pernah di Data


Opsiberita.com
- Pemilik lahan persawahan di Desa Sayurmaincat kecamatan Hutabargot yang mengalami dampak banjir dan tertimbun material pasir dan lumpur batu yang terjadi pada akhir tahun 2025 lalu mengaku tidak pernah dilakukan pendataan sama sekali. 


" Kami hanya diundang ke kantor desa namun tidak pernah ditanya berapa luas sawah kami yang tertimbun pasir", ucap warga Sayurmaincat yang tidak berkenan disebut namanya,Kamis pagi (30/4/2026). 


Ditanya untuk apa diundang ke kantor desa,ia pun tidak begitu paham apa urgensinya,dan hanya ikut saja memenuhi undangan tersebut. 


Sementara itu, sejumlah warga yang sama ketika ditanya juga mengaku tidak pernah ditanya soal berapa luas sawah yang terdampak banjir tersebut, sehingga diketahui jumlah pasti luas sawah terdampak dan bukan berdasarkan penaksiran. 


" Dengar - dengar mereka bilang pas rapat itu luas sawah yang dilaporkan itu sekitar 30 hektar, akupun bingung, padahal 5 hektar pun gak ada itu,", ucap beberapa warga ketika ditanya soal rencana perbaikan (oplahg) sawah. 


Seperti diketahui,Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Muchsin Nasution beberapa waktu lalu merilis jumlah penggunaan anggaran negara yang bersumber dari pemerintah pusat, propinsi maupun kabupaten Mandailing Natal ( Madina) untuk pemulihan,perbaikan, rekonstruksi berbagai fasilitas yang rusak akibat banjir 2025 menembus angka Rp. 1,3 Triliun. 


Sejumlah dana terutama untuk perbaikan rumah warga sebelumnya telah disalurkan secara langsung oleh Bupati Madina Saipullah Nasution melalui pendataan yang cermat, siapa pemilik rumah, alamat dan tingkat kerusakannya. 


Namun anehnya, terhadap rencana oplahg sawah warga yang tertimbun pasir dan material bebatuan tidak dilakukan hal yang sama, terkait pemilik lahan dan luas yang terdampak. 


Sehingga dapat diketahui jumlah pasti berapa luas sawah yang harus di perbaiki dengan anggaran yang dikucurkan. 


Tidak transparan yang soal luas sawah dapat memicu terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran yang dapat berdampak pada kerugian negara. 


Kadis Pertanian Kabupaten Madina Taufik Zulhandra Ritonga yang coba dikonfirmasi belum berhasil karena ponsel yang bersangkutan tidak aktif.(AFSIR)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak