Anak Guru Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Siabu Diduga Dikeluarkan dari Tahanan Tengah Malam


Opsiberita.com
-  TP, tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 9 tahun di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga telah dikeluarkan dari sel tahanan Mapolres Madina pada Rabu (23/9/2026) tengah malam.

Informasi tersebut disampaikan Azizul Siregar, kerabat korban, kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

“Saya mendapat informasi dari seorang teman di Polres Madina yang mengaku melihat langsung TP, yang merupakan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak itu, dikeluarkan dari tahanan pada malam hari,” ujar Azizul.

Zul, sapaan akrabnya, mengaku terkejut mendengar informasi tersebut. Ia mengaku prihatin dengan kondisi keluarga korban yang saat ini disebutnya merupakan anak yatim setelah ditinggal ayahnya beberapa tahun lalu.

Menurut Zul, pihak keluarga saat ini tengah meminta penjelasan resmi dari Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy terkait kebenaran informasi mengenai keluarnya TP dari tahanan.

Hal serupa juga telah ditanyakan langsung kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madina yang menangani perkara tersebut. Namun, hingga Kamis siang, baik Kapolres maupun penyidik belum memberikan penjelasan resmi.

“Dari jawaban Kapolres yang menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, serta sikap diam yang ditunjukkan penyidik, secara tidak langsung telah memberikan kesan bahwa tersangka pencabulan anak tersebut memang telah dikeluarkan dari tahanan secara diam-diam pada malam hari,” katanya.

Zul menilai, apabila benar TP telah dikeluarkan dari tahanan, pihak penyidik harus menjelaskan dasar hukum dan alasan tindakan tersebut.

“Kalau memang pelepasan tahanan terhadap tersangka kekerasan seksual terhadap anak itu legal, kenapa dilakukan malam-malam dan pihak korban tidak diberitahu secara resmi oleh penyidik? Ini patut kita pertanyakan. Ada apa? Jangan-jangan ada sesuatu yang membuat penyidik berani melepaskan tersangka,” ujarnya.

Ia menilai, jika informasi tersebut benar, keluarnya TP dari tahanan berpotensi melukai rasa keadilan, bukan hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga masyarakat Mandailing Natal.

Menurutnya, perkara tersebut telah mendapat perhatian dan kecaman dari masyarakat Madina, terlebih tersangka disebut merupakan anak dari seorang guru.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat pelaku kekerasan terhadap anak mereka dibebaskan oleh polisi dan melenggang seolah-olah tidak bersalah. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan melakukan perlawanan. Ini sangat miris dan tidak adil,” tegasnya.

Zul juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kesepakatan atau nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya dibuat Bupati Madina Saipullah Nasution bersama Kapolres Madina terkait perlindungan terhadap anak dari kekerasan seksual.

“Kasihan Pak Bupati seperti dikibulin. Diajak untuk membuat MoU, tetapi nyatanya nasib anak-anak di Madina masih jauh dari perlindungan hukum,” pungkasnya. (Afsir)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak