![]() |
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melakukan razia rutin blok hunian warga binaan, Minggu (22/10/2023). (ist) |
Opsiberita.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia rutin kamar atau blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Minggu (22/10/2023).
Razia yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB itu, dipimpin oleh Kepala KPLP E. Siregar, beserta tim Pengamanan Lapas kelas IIA Pematangsiantar yang dibagi menjadi 2 tim.
Ia mengatakan, razia rutin yang dilakukan untuk menciptakan situasi dan keadaan yang aman dan kondusif di dalam lapas, yang merupakan salah satu kunci utama dalam terwujudnya program pembinaan di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut.
"Lapas kelas IIA Pematangsiantar melakukan razia rutin sekitar pukul 22.00 WIB di 05 kamar hunian atau blok hunian yaitu 3 kamar di Blok Beringin termasuk 2 kamar di blok Enggang," kata E. Siregar.
Dijelaskannya, hasil yang didapat dalam razia yaitu 3 buah sendok yang diasah menjadi tajam. Kemudian 1 buah gunting, 1 buah pinset, 2 buah korek mancis, seutas kabel. Barang temuan tersebut, kemudian di data dan dimusnahkan dengan cara di bakar.(ob).