Opsiberita.com – Desa Hutabargot Lombang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditetapkan sebagai salah satu Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) oleh Polres Madina pada 15 Juni 2026.
Desa Hutabargot Lombang menjadi satu dari 11 desa yang ditetapkan Polres Madina sebagai Desa Bersinar atau desa yang berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kepala Desa Hutabargot Lombang, Muhammad Said Pulungan SE, mengatakan desanya akan diajukan ke Polda Sumatera Utara sebagai perwakilan dari 11 Desa Bersinar yang telah ditetapkan Polres Madina.
"Iya benar, Desa Hutabargot Lombang Kecamatan Hutabargot akan diajukan ke Polda Sumut mewakili 10 desa bersinar lainnya yang sebelumnya ditetapkan oleh Polres Madina," ujar Muhammad Said saat ditemui wartawan di kantornya, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, setelah penetapan oleh Polres Madina, Satresnarkoba kemudian menunjuk satu desa untuk mengikuti proses seleksi tingkat Polda Sumut bersama desa-desa bersinar lainnya di Sumatera Utara.
"Dari hasil seleksi di Polda Sumut nantinya akan mengerucut menjadi lima Desa Bersinar yang akan dikirim ke Mabes Polri sebagai perwakilan dari Polda Sumut," katanya.
Menurut Muhammad Said, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan seluruh dokumen dan kebutuhan administrasi yang diperlukan untuk proses seleksi tersebut.
"Berkas yang diminta sudah dikirim ke Polda Sumut. Saat ini kita menunggu arahan selanjutnya," ujarnya.
Ia menyebutkan, penetapan Desa Hutabargot Lombang sebagai Desa Bersinar tidak terlepas dari hasil survei persepsi publik, pemberitaan media massa, serta kelengkapan administrasi dalam pengajuan Rencana Kerja (Renja) Desa Bersinar.
Muhammad Said berharap Desa Hutabargot Lombang dapat masuk dalam lima besar Desa Bersinar tingkat Sumatera Utara dengan dukungan masyarakat serta jajaran Polres Madina.
"Kita berharap bisa tembus lima besar. Dukungan masyarakat dan Polres Madina sangat dibutuhkan," katanya.
Ia menambahkan, pihak desa juga telah menyusun Renja Desa Bersinar sesuai arahan Polda Sumut. Anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut sebesar Rp20 juta akan dimanfaatkan sesuai tugas pokok dan fungsi.
"Anggaran yang ditetapkan sebanyak Rp20 juta untuk Desa Bersinar akan kita maksimalkan sesuai tupoksi," ungkapnya.
Apresiasi Dukungan Bupati Madina
Muhammad Said juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution yang dinilai memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pengalokasian anggaran dana desa untuk program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurutnya, dukungan tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam memperkuat pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Ia juga berharap Satresnarkoba Polres Madina semakin meningkatkan patroli ke desa-desa guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba.
"Kita berharap Polres Madina lebih sering melakukan patroli keliling kampung, sehingga dapat mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba," pungkasnya. (AFSIR)
