Kajari Madina Luncurkan Aplikasi "SIKIMAN", Layanan Publik Berbasis Online


Opsiberita.com
– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., secara resmi meluncurkan aplikasi berbasis online bernama SIKIMAN (Sistem Informasi Kejaksaan Mandailing Natal). Aplikasi ini merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat.

Acara launching digelar di Gedung Serbaguna Madina dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, para kepala seksi (kasi) Kejari Madina, unsur Forkopimda, perwakilan OPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta insan pers, Rabu (2/7/2025).

Dalam sambutannya, Kajari Madina, Dr. Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa SIKIMAN merupakan wujud nyata transformasi digital di lingkungan Kejaksaan, sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung RI dan semangat reformasi birokrasi.

“SIKIMAN kami hadirkan sebagai bentuk komitmen Kejari Madina dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan, serta tentunya gratis tanpa pungutan biaya kepada masyarakat. Aplikasi ini juga menjadi sarana efektif dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Pada laman SIKIMAN, masyarakat dapat mengakses layanan berdasarkan kebutuhan secara mudah dan gratis, seperti:

Sisajen (Sistem Layanan Intelijen)

Siatun (Sistem Layanan Perdata dan Tata Usaha Negara)

Silati (Sistem Layanan Barang Bukti)

Simadum (Sistem Layanan Pidana Umum)

Sipidus (Sistem Layanan Pidana Khusus)

Sipina (Sistem Layanan Pembinaan),”
ujar Kajari Madina.



Ia menambahkan bahwa kehadiran SIKIMAN bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara efisien.

“SIKIMAN merupakan terobosan kami untuk mendekatkan layanan kejaksaan kepada masyarakat. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan. Hal ini tentunya lebih menghemat waktu dan biaya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kajari menegaskan bahwa dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kejari Madina bertekad menjadi institusi yang dipercaya, dicintai, dan dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami ingin Kejari Madina hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam memperoleh keadilan dan informasi hukum yang benar. Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada masyarakat Mandailing Natal,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Madina, Jupri Wandi Banjarnahor, S.H., M.H., menyampaikan sambutan hangat kepada seluruh masyarakat guna mempererat sinergi dan dukungan terhadap tugas serta fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama keberhasilan kejaksaan dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum, penjaga keadilan, dan pelindung masyarakat

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kejaksaan. Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih baik dan menjaga integritas dalam setiap langkah penegakan hukum. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik serta membangun sistem kerja yang transparan dan akuntabel, salah satunya melalui inovasi pengaduan berbasis online, yakni SIKIMAN,” ujar Kasi Intel.
Terpantau, launching aplikasi SIKIMAN secara simbolis dilakukan dengan penekanan tombol monitor oleh Kajari Madina, Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, didampingi para Kasi Kejari Madina serta perwakilan OPD.(ob/afsir)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak