Berkas Dua Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual di Mondan Dilimpahkan ke Kejari Madina


Opsiberita.com
  - Berkas Acara Pemeriksaan ( BAP) dua tersangka kasus kekerasan seksual,AA alias Fandi (32) dan AS alias Leman (18) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri ( Kejari) Mandailing Natal ( Madina) untuk diteliti. 


" Iya penyidik telah melakukan pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal,Senin kemarin (17/11)untuk dilakukan penelitian berkas", ucap Kepala Unit ( Kanit) Perlindungan Perempuan & Anak ( PPA) Satreskrim Polres Madina Aiptu Hendra, kepada wartawan melalui sambungan selular, Rabu kemarin (19/11/2025). 


Kata Hendra,pihaknya saat ini tengah menunggu hasil penelitian berkas oleh Jaksa Kejari Madina, apakah berkas telah dinyatakan lengkap atau masih ada yang harus dilengkapi." Saat ini kita masih menunggu ya bang", ucapnya mengakhiri.


Disebutkan, AA alias Fandi bertugas sebagai anggota PPPK di Dinas PP&KB Mandailing Natal dan memili seorang istri, sedang AS masih lajang masih dibawah umur. 


 Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan, sebut saja Bunga (16), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria di area kebun Desa Mondan, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, pada Kamis (30/10/2025) malam.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban dijemput oleh salah satu terduga pelaku dari rumahnya di Kecamatan Bukit Malintang, kemudian dibawa ke area kebun tempat dua pelaku lainnya telah menunggu di sebuah pondok di Desa Mondan.


Di lokasi sepi tersebut, ketiga pria berinisial AS, AA—yang disebut sebagai oknum PPPK—dan Mr diduga melakukan aksi bejatnya secara bergiliran terhadap korban.


Usai kejadian, korban melapor kepada keluarganya. Warga bersama pihak keluarga kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku sehari setelah kejadian, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.


Kedua terduga pelaku yang diamankan warga kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.


Salah satu kepala desa di Kecamatan Bukit Malintang, Zulfahri, membenarkan peristiwa yang menimpa warganya tersebut.


 “Benar, dua terduga pelaku telah diamankan warga satu hari kemudian, satu lainnya belum diamankan,” ujar Zulfahri saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (4/11/2025).(AFS)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak