Opsiberita.com - Miswaruddin Daulay, Ketua Tim Relawan Gordang Sambilan (G9) Centre, yang merupakan relawan pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Saipullah–Atika (Sahata) pada Pilkada Mandailing Natal 2024, melaporkan Saipullah Nasution ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal.
Laporan tersebut disampaikan Miswaruddin pada 5 Januari 2026, dengan didampingi tim penasihat hukumnya. Ia melaporkan Saipullah Nasution yang merupakan Bupati Mandailing Natal terpilih, atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.
“Iya benar, pada tanggal 5 Januari 2026 saya secara resmi telah melaporkan saudara Saipullah Nasution ke Satreskrim Polres Mandailing Natal,” ujar Miswaruddin dalam konferensi pers yang digelar Kamis (22/1/2026), didampingi sejumlah rekan.
Laporan pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/9/I/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara, tertanggal 5 Januari 2026.
Menurut Miswaruddin, penyidik Polres Madina telah memintai keterangan dari dua orang relawan G9 Centre sebagai saksi pada 12 Januari 2026 lalu.
Sebelumnya, Saipullah Nasution juga telah melaporkan Miswaruddin Daulay ke Polda Sumatera Utara. Dengan demikian, saat ini kedua belah pihak masing-masing berada pada posisi sebagai pelapor dan terlapor dalam perkara yang berbeda.
Tantangan Sumpah Secara Agama
Dalam kesempatan yang sama, Miswaruddin menyampaikan pernyataan agar Saipullah Nasution bersedia melakukan sumpah secara agama terkait persoalan yang disebut sebagai “utang politik” pada Pilkada Mandailing Natal 2024.
“Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan agar saudara Saipullah Nasution bersedia melakukan sumpah secara agama,” ujar Miswaruddin.
Melalui siaran pers yang dibagikan Tim G9 Centre, dijelaskan bahwa persoalan tersebut berawal dari adanya klaim utang politik yang, menurut mereka, belum diselesaikan. Tim relawan Gordang Sambilan Centre disebut telah dua kali melayangkan somasi kepada Saipullah Nasution.
Namun, baru pada somasi kedua pihak Saipullah Nasution melalui kuasa hukumnya memberikan tanggapan tertulis.
Tak lama setelah itu, pihak Saipullah Nasution melaporkan Miswaruddin Daulay beserta jajaran pengurus Gordang Sambilan Centre ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik.
Miswaruddin menyatakan keprihatinannya atas langkah hukum yang ditempuh, yang menurutnya berpotensi memengaruhi situasi kondusif di Mandailing Natal.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan ini dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat, etika, dan kearifan lokal yang selama ini melekat pada masyarakat Mandailing Natal.(ob
