Kasat Lantas Polres Madina Dilaporkan ke Propam, Keluarga Korban Soroti Dugaan Ketidakprofesionalan


Opsiberita.com
– Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal (Madina), AKP Sumardi, dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh keluarga korban kecelakaan lalu lintas almarhumah Khoiriah Harahap.

Laporan tersebut diajukan oleh anak korban, Abdul Azizul Hakim Siregar, dengan nomor registrasi 260408000022. Saat ini, laporan telah diterima dan tengah dalam proses penelaahan oleh pihak Kassubag Trimlap untuk selanjutnya didalami oleh Propam Mabes Polri.

Peristiwa kecelakaan yang menewaskan Khoiriah Harahap terjadi di Desa Sihepeng Lima, tepatnya di depan Puskesmas Sihepeng, pada 29 Oktober 2025. Korban ditabrak dari arah berlawanan oleh tersangka Saripa Hafni.

Dalam laporannya, Abdul Azizul Hakim Siregar menduga adanya ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara oleh penyidik Satlantas Polres Madina. Dugaan tersebut antara lain terkait lambannya proses penanganan sejak awal kejadian.

Selain itu, dalam pemeriksaan oleh Bawasdik Mabes Polri, Kasat Lantas AKP Sumardi disebut sempat menyampaikan pernyataan, “keluarga polisi, Ndan, keluarga AKBP Indra,” yang memunculkan pertanyaan terkait objektivitas dalam penanganan perkara.

Keluarga korban juga menyoroti belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka, meskipun status tersangka telah ditetapkan. Hal ini dinilai janggal, mengingat dalam kasus serupa di Polres Padangsidimpuan, tersangka langsung dilakukan penahanan meskipun telah terjadi perdamaian antara para pihak.

Menurut keluarga, perbedaan perlakuan tersebut menimbulkan kesan adanya ketidakadilan dalam proses penegakan hukum.

Mereka berharap laporan ke Propam Mabes Polri ini dapat segera ditindaklanjuti secara serius, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

Pelaporan ini juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Polres Mandailing Natal agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(ob/afsir)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak