Opsiberita.com – Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IX Wilayah Mandailing Natal (Madina), Abd Saleh Harahap, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pembalakan liar di kawasan hutan lindung Bukit Rendang, Desa Batahan IV, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal.
Sebelumnya, Abd Saleh sempat merespons konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan menyatakan akan menurunkan staf ke lapangan untuk memastikan informasi terkait dugaan pembalakan liar tersebut.
Namun, saat kembali dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (20/8/2026), pesan yang dikirim telah menunjukkan tanda terkirim dan terbaca, tetapi tidak mendapat tanggapan. Upaya konfirmasi melalui panggilan WhatsApp juga tidak mendapatkan respons.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, aktivitas pembalakan liar tersebut diduga melibatkan oknum Kepala Desa Batahan IV dan sejumlah masyarakat setempat. Luasan kawasan hutan lindung yang diduga telah dibabat diperkirakan mencapai ratusan hektare.
Informasi awal mengenai dugaan pembalakan tersebut disampaikan seorang warga Batahan berinisial Kha. Dugaan kerusakan hutan itu kemudian menjadi perhatian setelah informasi tersebut dikonfirmasi kepada pihak KPH IX Wilayah Madina.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) Sumatera Utara, Ali Musa Lubis, mengecam sikap Kepala KPH IX yang dinilainya tertutup dalam menyikapi dugaan pembalakan liar tersebut.
“Saya menilai dari sikap beliau ini seolah-olah banyak yang ditutup-tutupi. Kita jadi berpikiran negatif, jangan-jangan beliau ini turut terlibat dan mendapatkan setoran,” ujar Ali Musa.
Meski demikian, tudingan tersebut merupakan pernyataan Ali Musa dan belum disertai bukti yang telah terverifikasi. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menyatakan keterlibatan Abd Saleh maupun pihak lainnya dalam dugaan pembalakan tersebut.
Ali Musa mengatakan, sikap pejabat publik yang tidak memberikan penjelasan terkait dugaan kerusakan hutan dinilai dapat melukai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, persoalan hutan menyangkut kepentingan masyarakat luas dan berkaitan langsung dengan keberlangsungan lingkungan.
Ali Musa juga menunjukkan peta yang disebutnya menggambarkan kerusakan kawasan hutan lindung di Bukit Rendang. Peta tersebut, menurutnya, dilengkapi titik koordinat lokasi yang diperolehnya dari pihak yang disebut berasal dari lingkungan KPH IX.
“Lokasi dugaan pembalakan liar di Bukit Rendang ini sangat rentan. Kerusakan hutan lindung dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko terjadinya banjir bandang di wilayah sekitarnya,” katanya.
Ali Musa menambahkan, Formabes Sumut bersama Formabes Pusat Jakarta akan mengawal dugaan kasus pembalakan liar tersebut.
“Formabes Pusat mendukung penuh Formabes Sumut untuk terus mengawal kasus pembalakan ratusan hektare hutan lindung di Madina ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala KPH IX Wilayah Madina Abd Saleh Harahap belum memberikan klarifikasi maupun keterangan resmi mengenai dugaan pembalakan liar tersebut, termasuk hasil peninjauan lapangan yang sebelumnya disebut akan dilakukan.(ob/afsir)
