Kematian Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Janggal,Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina



Opsiberita.com
- Misteri kasus bunuh diri siswa kelas 2 SD di kecamatan Bukit Malintang kabupaten Mandailing Natal ( Madina) dua pekan lalu mulai terkuak. 


Meski Polres Madina telah menangani kasus tersebut, namun hingga kini belum ada perkembangan sama sekali, sehingga sang ayah, Muhammad Yunus yang sudah bercerai dengan ibu korban akhirnya muncul dan resmi membuat laporan pengaduan ( LP) terhadap kematian putrinya yang dinilai penuh kejanggalan. 


" Iya pada hari ini secara resmi telah kita laporkan ke SPKT Polres Madina, karena dari sejumlah fakta yang kita temukan ada banyak kejanggalan dari persitiwa tersebut, kami menduga ada dugaan kekerasan yang dialami korban sebelum ditemukan tewas bundir"ucap Yunus didampingi Kuasa hukumnya Sholahuddin Hasibuan SH, MH, Rabu (14/10/2026). 


Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/B/449/X/2026/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA*, tertanggal 14 Oktober 2026, dan kini didampingi langsung oleh kuasa hukum Solahuddin SH.


Dalam laporan tersebut, peristiwa tragis itu diduga terjadi pada Kamis, 01 Oktober 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di Jl. Pasar Baru Malintang, Kec. Bukit Malintang, Kab. Mandailing Natal.


Saat kejadian, pelapor sedang berada di Jakarta. Ia tiba-tiba mendapat telepon dari abangnya yang bernama Rahmat Habibi dengan pesan singkat "Telepon dulu mantan istrimu".


Pelapor kemudian mencoba menghubungi mantan istrinya, namun nomornya sudah diblokir. Ia lalu menghubungi seseorang bernama Limah dan bertanya "Kenapa Sinabilah, mana Sinabilah?"


Jawaban dari Limah sangat mengejutkan, "Sinabilah sudah ngak ada," lalu telepon dimatikan.


Panik, pelapor langsung pulang dari Jakarta ke Panyabungan pada hari Jumat. Sesampainya di rumah duka, ia mendapati anaknya yang bernama Nabilah masih dibawa untuk proses otopsi.


Merasa keberatan dan menduga ada kejanggalan atas kematian anaknya, Muhammad Yunus akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.



Kuasa hukum korban, Solahuddin SH yang mendampingi pelapor dan ibu-ibu simpatisan menegaskan, pihaknya meminta Polres Mandailing Natal untuk serius dan transparan mengusut kasus ini.


"Klien kami sangat terpukul. Anaknya diduga menjadi korban pembunuhan. Kami sudah buat laporan resmi hari ini. Kami minta penyidik Polres Madina tidak main-main, segera gelar perkara, lakukan otopsi secara transparan dan tangkap pelakunya. Terlapor masih dalam lidik, kami percayakan sepenuhnya kepada Polisi," tegas Solahuddin SH.


Kasus ini kini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Mandailing Natal. Polisi diharapkan segera mengungkap motif dan pelaku di balik dugaan pembunuhan bocah tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.(AFSIR)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak