Aspidmil Kejati Sulsel Kunjungi Kejari Mamasa

 


Opsiberita.com - Asisten Bidang Pidana Militer (Aspmidil) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Kol. Laut (H) Dr. M. Asri Arief berkunjung di wilayah kerja Kejati Sulawesi Barat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Senin (13/11/2023)

Kedatangan Aspidmil untuk melaksanakan koordinasi, sosialisasi tugas dan fungsi bidang Pidana Militer di Wilayah Kejati Sulawesi Barat. I

Dalam kunjungan itu, Aspidmil didampingi Kepala Seksi Penuntutan Muh Yusuf Syahrir, Kepala Seksi Penindakan Fakhrul Faisal dan beserta tim.

Kepala Kejari Mamasa,  H Musa,  dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Aspidmil beserta rombongan di Kabupaten Mamasa yang dikenal sebagai Bumi Kondosapata.

“Kami yakin perjalanan Bapak tidaklah mudah untuk sampai di Kabupaten Mamasa,” ucapanya.

"Lelah yang dirasakan dapat terbayar dengan pemandangan alam yang indah, serta dapat terjalin kekeluargaan dan koordinasi yang baik nantinya perihal tupoksi bapak sebagai Aspidmil Kejati Sulawesi Selatan dalam menyelesaikan perkara Koneksitas," ungkapnya.

Sementara, Aspidmil Kol. Laut (H) Dr. M. Asri Arief, menjelaskan bahwa telah dibentuknya struktur baru Bidang Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang penindakan, penuntutan dan upaya hukum.

Serta eksekusi pada penanganan perkara koneksitas sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Dijelaskannya, bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

“Perkara Koneksitas sendiri merupakan perkara yang pelakunya terdiri dari 2 komponen yaitu sipil dan militer, yang dalam istilah lain yaitu tindak pidana yang dilakukan

bersama-sama oleh mereka yang termasuk jurisdiksi peradilan umum dan peradilan militer,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa apabila ada perkara koneksitas keterlibatan militer dan sipil harus dilaksanakan monitoring dan koordinasi teknis kepada satuan kerja jajaran TNI maupun kejaksaan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Mamasa tersebut dihadiri oleh Kapolres Mamasa, perwakilan Kodim 1428/Mamasa, Kapolsek Mamasa, para Kepala Staf Kejari Mamasa.(ob/rel)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak