Miswaruddin Nilai Saipullah Keliru dan Upaya Membungkam Pers, Somasi Dinilai Salah Alamat


Opsiberita.com
– Ketua Gordang Sambilan Centre (GSC), Miswaruddin Daulay, S.Pd menyayangkan sikap Bupati Mandailing Natal (Madina) H Saipullah Nasution yang dinilainya keliru dan cenderung membungkam kebebasan pers, menyusul adanya pemberitaan yang meminta dirinya menyampaikan permintaan maaf kepada bupati.


Dalam siaran persnya, Rabu (26/11/2025), Miswaruddin menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut salah alamat. Menurutnya, justru Saipullah Nasution yang seharusnya meminta maaf kepada GSC dan para relawan yang telah berjuang memenangkan dirinya pada Pilkada Madina 2024.


“Seharusnya Bupati Madina yang meminta maaf. Gordang Sambilan Centre sudah berjuang habis-habisan, mengorbankan materiil dan moril untuk memenangkan beliau,” tegas Miswaruddin.


Ia menyebut, sikap Saipullah saat ini telah menimbulkan kekecewaan di kalangan pendukung, karena relawan yang sebelumnya setia justru dituding dan difitnah. Bahkan, menurutnya, sejumlah partai pengusung juga merasa dikecewakan akibat janji-janji yang tidak terealisasi.


“Kabupaten kita sudah kehilangan sosok pemimpin yang seharusnya menjadi suri teladan dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.


Miswaruddin juga menilai somasi yang dilayangkan pihak Saipullah merupakan bentuk arogansi dan tidak mencerminkan sikap pemimpin yang siap menerima kritik.


“Kalau tidak mau dikritik, lebih baik mundur saja. Somasi itu kami nilai sebagai upaya membungkam media yang menyampaikan kritik terhadap Bupati,” tandasnya.


Di tengah situasi tersebut, GSC menyatakan tetap fokus membantu masyarakat terdampak banjir dan longsor yang melanda Madina serta wilayah lain di Sumatera Utara seperti Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga.


Ia turut mengajak masyarakat untuk berdoa agar musibah segera berlalu dan hujan menjadi berkah bagi warga Madina.


Tanggapan Bantahan Pihak Saipullah


Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Achmad Sandry, Saipullah Nasution membantah pernyataan Miswaruddin. Dalam keterangannya, Achmad menjelaskan somasi merupakan surat peringatan kepada pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebelum ditempuh jalur pidana atau perdata.


Menurutnya, somasi seharusnya tidak disampaikan secara terbuka melalui media karena belum tentu kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa tindakan Miswaruddin dkk dianggap melanggar asas praduga tidak bersalah.


Achmad menyebut pihaknya telah memberi peringatan agar Miswaruddin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media online atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Saipullah Nasution.


“Permohonan maaf ini kami tunggu dalam waktu 3x24 jam sejak peringatan ini diterima,” tegasnya.(ob/afsir)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak