Kepsek SMAN 8 Medan Tepis Tudingan SPP dan BOS Tidak Transparan

 


Opsiberita.com - Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, menepis tudingan tentang dana BOS dan SPP yang dianggap aliran dananya tidak transparan.

Kepsek SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba menepis hal itu, menanggapi adanya pemberitaan di media yang menuding tidak transparannya aliran dana SPP dan dana BOS di sekolah yang dipimpinnya.

Ia mengaku, merasa keberatan. Sebab, pemberitaan  tersebut sarat informasi tidak benar atau hoaks dan mencemarkan nama baik SMA Negeri 8 Medan.

"Kita merasa sangat keberatan atas pemberitaan tersebut karena memuat informasi yang tidak benar atau hoaks. Hal yang disampaikan dalam berita itu juga fitnah,"ucapnya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi terkait penggunaan alokasi anggaran di SMA Negeri 8 Medan kepada Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

"Kita bersama bendahara telah menyampaikan klarifikasi kepada Bapak Kabid SMA Disdik Sumut dan LPJ anggarannya sudah disampaikan ke dinas dan dinyatakan tidak ada persoalan. Realisasi LPJ 8 standar sesuai arahan Kabid sudah dipajangkan di mading sekolah secara transparan," ujarnya.

Ia menegaskan, berita yang berisi informasi hoaks yang dimuat di salah satu media online, menurutnya itu adalah opini dan tanpa bukti. Karena itu, ia berencana akan melaporkannya kepada pihak berwajib terkait pemberitaan yang mencemarkan nama baik sekolahnya. 

"Akan saya laporkan ke pihak berwajib menyangkut pencemaran nama baik sekolah. Kita juga tidak tahu apakah oknum yang mengaku wartawan ini memang betul wartawan atau tidak, medianya terdaftar atau tidak di Dewan Pers atau hanya media sosial," imbuhnya. 

Menanggapi masalah tentang etika yang benar perilaku wartawan menjalankan tugas, Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik melalui Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean mengungkapkan bahwa wartawan mengirim langsung berita ke narasumber disinyalir memiliki itikad tidak baik. 

"Harus dilihat landasan niat membuat berita. Memang tugas wartawan itu melaksanakan sosial kontrol, tapi juga harus didasari bukti, data, fakta, jangan hoaks, jangan dia mengada - ngada, jadi kembali kepada kepribadian wartawan. Memang benarkah dia mau melaksanakan tugasnya mengungkap suatu ketimpangan atau mau bagaimana?" ucapnya.

Ia mengingatkan, dalam kode etik jurnalistik yang berisi 11 Pasal, ada terangkum aturan ketentuan dalam melaksanakan tugas dan itu juga yang dilakukan di uji kompetensi wartawan. (ob).

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak