Opsiberita.com - Pasangan suami istri (Pasutri) pelaku dugaan penipuan penggelapan sepatu di Tanjungbalai, Muhammar Perdana Arifindan, warga Jalan DI Panjaitan TB Kota 2, Kampung Baru Tanjungbalai dan istrinya Asha Tasya, warga Jalan Tugu, Belakang Makam Pahlawan, Tanjungbalai dilaporkan korban Ahmad Akbar ke Polrestabes Medan, Kamis (16/1/2025).
Sebelumnya, korban telah beritikad baik menunggu niat baik pelaku untuk mengembalikan uang korban, namun tidak kunjung dilakukan.
"Karena tidak ada itikad baik pelaku untuk menggembalikan uang saya, maka hari ini saya resmi melaporkan pasangan suami istri ini ke Polrestabes Medan/ Polda Sumut,"kata Ahmad Akbar.
Laporan korban tertuang dalam nomor LP/B/166/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut disebut, korban meneransfer uang sebesar Rp15 juta untuk membeli satu bal sepatu kepada pasutri tersebut. Namun, hingga kini barang yang dipesan tidak kunjung dikirim oleh pelaku.
"Bukti semua telah kita serahkan kepada penyidik. Kita serahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian,"pungkasnya.
Sebelumnya, Muhammar Perdana Arifin atau yang kerap disapa Si Amar, warga Tanjungbalai melakukan dugaan penipuan penggelapan terhadap warga Kota Medan, Ahmad Akbar. Bermodus sebagai pengusaha sepatu, ia berhasil memperdaya korban sebesar Rp 15 juta.
"Iya, dia mengaku sebagai toke sepatu trift di Kota Tanjungbalai. Rupanya dia penipu," ujar Akbar.
Menurut Akbar, aksi dugaan penipuan itu bermula ketika ia ingin membuka usaha sepatu, Agustus 2024 lalu. Secara kebetulan ia melihat di sosial media jika pelaku menjual sepatu untuk usaha. Kemudian, korban lantas menjalin komunikasi hingga terjadi kesepakatan.
"Dia mengirim foto dan vidio jika dia telah di gudang sepatunya. Lalu aku percaya, karena sebelumnya aku pernah membeli sepatu satuan kepadanya. Lalu aku transfer ke rekening pribadinya, Muammar Perdana Arif sebesar 15 juta,"jelas dia.
Setelah transaksi jual beli. Lantas ia meminta korban untuk mengirim alamat. Lalu alamat pun dikirim korban kepada pelaku. Namun tunggu punya tunggu, sepatu yang dijanjikan tidak kunjung datang.
"Aku tanya mana sepatuku, ia gugup dan mulai beralibi. Dari situ aku sadar aku tipui,"sebutnya.
Sadar jadi korban dugaan penipuan penggelapan, ia pun lantas menghubungi pelaku dan keluarganya. Namun istrinya selaku admin pelaku menyebut jika mereka akan membayarmya. Namun, ucapan istri pelaku dan suaminya juga tidak benar.
"Janjinya bulan 12, 2024 kemarin, sampai sekarangn nggak jelas. Sekarang udah nggak jelas lagi. Jadi mereka suami istri ini bersubahat melakukan penipuan, karena istrinya ini adminnya," pungkasnya.(ob/adm)