Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih (ob/ist)
Opsiberita.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, M. Pithra Jaya Saragih mengungkapkan bahwa saat ini jumlah penghuni lapas telah jauh melebihi kapasitas ideal, bahkan mencapai tingkat overkapasitas hingga 200 persen.
“Seharusnya Lapas Kelas I Palembang hanya menampung 500 orang, tapi kini dihuni sekitar 1.500 narapidana. Ini artinya tingkat hunian sudah lebih dari 200 persen. Satu kamar yang seharusnya untuk enam orang kini diisi hingga 12 orang,” ujar Kalapas M. Pithra di Palembang, Jumat (11/7/2025).
Menghadapi situasi ini, pihak Lapas tengah mempertimbangkan sejumlah solusi, seperti pendistribusian narapidana ke lapas lain di daerah, percepatan proses pembebasan bersyarat, serta pemberian remisi pada momen Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Kalapas juga menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang mendominasi hingga 60 persen dari total penghuni, dengan mayoritas merupakan pengguna. Untuk itu, ia mendorong adanya pembaruan regulasi yang lebih berpihak pada pendekatan rehabilitatif.
“Sesuai undang-undang, pengguna narkotika seharusnya direhabilitasi sebelum putusan pengadilan. Kami berharap ke depan ada regulasi tegas yang membedakan antara pemakai dan bandar narkoba,” tegasnya.
Sebagai langkah ke depan, Pithra menyebutkan pentingnya peningkatan kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan pihak Lapas dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih manusiawi, efektif, dan berkelanjutan demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.(ob/ant)