Polisi Diminta Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Gang Cempedak Pasar 7 Tembung


Opsiberita.com
 - Warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, meminta aparat kepolisian menindak tegas praktik dugaan peredaran narkoba yang marak terjadi di kawasan Jalan Beringin Pasar 7, tepatnya di Gang Cempedak.

“Kami khawatir anak-anak muda di sini terjerumus. Polisi harus segera bertindak sebelum semakin parah,” kata Aris Nasution, salah seorang warga sekitar, di Deli Serdang, Senin (25/8/2025).

Menurut dia, aktivitas jual-beli narkotika di lingkungan tersebut sangat meresahkan masyarakat. 

Karena itu, warga berharap kepolisian, khususnya Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Sei Tuan, meningkatkan patroli sekaligus melakukan penindakan berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

 “Oke, terima kasih infonya,” ujar Gidion singkat.

Selain dugaan peredaraan narkoba di Gang Cempedak Pasar VII Beringin Tembung, Satres Narkoba Polrestabes Medan sebelumnya pernah melakukan penggerebekan di bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung, pada Sabtu (15/3/202&).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial F (46) yang diduga sebagai bandar dan rekannya B (37). Dari lokasi, turut disita sejumlah barang bukti, serta uang ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Kita mengamankan dua pria dengan barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya. Untuk memberantas narkoba secara menyeluruh, peran aktif masyarakat sangat diperlukan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar melaporkan informasi terkait narkoba melalui hotline maupun pesan di media sosial Instagram resmi  Polrestabes Medan.

“Informasi yang disampaikan pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.(ob/adm)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak