Opsiberita.com - Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya di lingkungan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, hadir bersama seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi pengingat moral bagi seluruh petugas agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung integritas, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
> “Melalui penandatanganan komitmen ini, kami menegaskan kembali tekad bersama untuk menjadikan Rutan Kelas I Medan sebagai lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, serta barang terlarang lainnya. Integritas dan profesionalitas adalah harga mati bagi setiap petugas Pemasyarakatan,” ujar Andi.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Rutan Kelas I Medan secara rutin melaksanakan razia bersama Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah masuknya barang terlarang. Selain itu, Rutan juga berupaya mengatasi masalah overcrowding dengan memindahkan sebanyak 673 warga binaan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan lain selama setahun terakhir agar proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif.
Hingga 20 Oktober 2025, tercatat 1.594 warga binaan menerima remisi, 1.601 warga binaan memperoleh remisi dasawarsa, dan 41 orang di antaranya langsung bebas. Rutan Kelas I Medan juga telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan handphone dalam lima bulan terakhir serta melaksanakan tes urine rutin bagi ratusan warga binaan dan seluruh petugas.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Momen ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi nasional untuk mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui komitmen tersebut, Rutan Kelas I Medan bertekad untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dan Berintegritas.(ob/adm)