Opsiberita.com - Dugaan kasus pencabulan kembali mencoreng Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Seorang siswi kelas 1 salah satu SLTA, sebut saja Bunga (nama samaran), menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pria berinisial AA, AS, dan M, warga Desa Mondan, Kecamatan Hutabargot.
Salah satu terduga pelaku, AA, disebut-sebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Madina dan telah berkeluarga. Sementara M hingga kini masih buron.
Kepala Desa Sidojadi, Zulfahri, membenarkan adanya peristiwa yang menimpa warganya tersebut. Ia menceritakan kronologi kejadian berdasarkan keterangan keluarga korban, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin siang (3/11/2025).
Menurut Zulfahri, peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (30/10/2025). Saat itu korban yang semula hendak berangkat mengaji membatalkan niatnya setelah menerima pesan WhatsApp dari salah satu pelaku yang berjanji menjemputnya.
“Korban dijemput menggunakan sepeda motor dan dibawa ke Desa Mondan. Di sana, korban kemudian dibawa ke sebuah pondok di area perladangan warga,” jelasnya.
Zulfahri menyebutkan, di lokasi itu telah menunggu dua terduga pelaku lainnya, yakni AA dan M. Korban kemudian diduga mengalami kekerasan seksual secara bergantian oleh ketiga pelaku.
Usai kejadian, korban diantar pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB. Orang tua korban yang merasa curiga dengan kondisi anaknya kemudian menanyakan kejadian yang dialami.
Keesokan harinya, ayah korban bersama warga berinisiatif memancing pelaku agar muncul. “Salah satu terduga pelaku, AS, kembali menjemput korban dan membawanya berkeliling. Namun warga yang sudah menaruh curiga membuntuti mereka,” ujar Zulfahri.
AS akhirnya diamankan warga dan sempat menjadi sasaran amarah massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, warga juga menemukan AA dan menyerahkannya ke Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, terduga pelaku lainnya, M, masih dalam pencarian dan diduga berada di sekitar Desa Mondan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Madina belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.(ob/afsir)
