PMII Soroti Kinerja Kapolres Madina Terkait Penertiban Tambang Ilegal


Opsiberita.com
- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan dukungannya terhadap langkah berkelanjutan Bareskrim Mabes Polri dalam penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Madina.

Hal itu disampaikan Ketua PMII Kabupaten Madina, Abdul Rahman Hasibuan, pada Minggu (16/11/2025) di Panyabungan.

Rahman mengatakan, tindakan Bareskrim Mabes Polri dalam menertibkan tambang emas ilegal di Madina sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

“Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas untuk menertibkan tambang emas ilegal di seluruh Indonesia. Karena itu, kami menilai langkah Bareskrim sudah berada di jalur yang benar,” ujarnya.

Namun, Rahman menilai penegakan hukum di tingkat daerah belum sejalan dengan arahan Presiden. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu alasan mengapa penertiban tambang emas di Madina diambil alih oleh Mabes Polri.

Terkait hal tersebut, Rahman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh. Ia menyebut adanya dugaan dari pihaknya mengenai lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.

“Ada banyak pertanyaan di masyarakat terkait penanganan tambang emas ilegal di Madina. Kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran penegak hukum di daerah,” kata Rahman.

Selain itu, PMII juga menyinggung soal pengawasan terhadap instruksi Bupati Madina, Saply Nasution, yang sebelumnya meminta 12 camat menghentikan seluruh aktivitas tambang emas tanpa izin di sejumlah kecamatan, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 660/0698/DLH/2025.

“Surat edaran itu jelas dan resmi, namun kami menilai pengawasannya masih belum optimal,” tambah Rahman.

Ia juga menilai komitmen penegakan hukum di tingkat Polres Madina belum maksimal, meski Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto telah menginstruksikan penertiban tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Kalau instruksi presiden saja tidak dijalankan sepenuhnya, bagaimana dengan instruksi Kapolda,” tutup Rahman.(ob/afsir)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak