BTN Berikan Relaksasi Kredit ke 22.879 Nasabah Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera


Opsiberita.com
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memberikan relaksasi kredit kepada 22.879 nasabah kredit konsumer yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Total baki debet kredit konsumer yang direstrukturisasi mencapai Rp1,93 triliun.


Relaksasi kredit diberikan melalui skema restrukturisasi yang disesuaikan dengan tingkat dampak bencana, guna menjaga kemampuan bayar debitur sekaligus mendukung pemulihan ekonomi di daerah terdampak.


Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang dialami masyarakat Sumatera.


Ia menegaskan, relaksasi kredit merupakan bentuk keberpihakan BTN kepada nasabah kredit konsumer yang terdampak langsung bencana, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan.


BTN mencatat, ribuan nasabah terdampak tersebut tersebar di wilayah kerja kantor BTN Banda Aceh (BSN), Medan, Padang, dan Pematang Siantar. Data jumlah nasabah terdampak masih berpotensi bertambah seiring perkembangan kondisi di lapangan.


Relaksasi kredit diberikan berdasarkan klasifikasi tingkat dampak. Nasabah terdampak ringan memperoleh masa tenggang pembayaran hingga 6 bulan, terdampak sedang hingga 9 bulan, dan terdampak berat hingga 12 bulan. Kebijakan restrukturisasi ini berlaku hingga tiga tahun sejak 10 Desember 2025, serta dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi.


Pelaksanaan relaksasi mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana. Nasabah dapat mengajukan restrukturisasi melalui kantor cabang BTN dengan melampirkan identitas diri serta keterangan dari pemerintah daerah setempat.


Selain relaksasi kredit, BTN juga menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp8 miliar berupa sembako, obat-obatan, pakaian layak pakai, serta dukungan tenaga dan peralatan pembersihan wilayah terdampak, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.


BTN memastikan akan terus memantau kondisi nasabah terdampak serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah daerah agar kebijakan relaksasi kredit dan pemulihan pascabencana berjalan efektif dan berkelanjutan.(ob/adm)


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak