Tanggap Darurat Bencana, Harga Pertalite di Madina Tembus Rp80.000 per Liter


Opsiberita.com
- Kabupaten Mandailing Natal (Madina), salah satu daerah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara, kembali menghadapi persoalan baru: kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah masa tanggap darurat bencana.


Memasuki hari-hari awal masa tanggap darurat selama 14 hari, aktivitas warga nyaris lumpuh. Roda ekonomi terhambat, harga kebutuhan pokok melambung—bahkan harga cabai merah sempat menyentuh Rp120.000 per kilogram. Kondisi cuaca yang mulai membaik di awal Desember belum sepenuhnya diikuti pemulihan suplai BBM ke sejumlah SPBU di Madina.


Minimnya pasokan selama cuaca ekstrem menyebabkan beberapa SPBU di kawasan Panyabungan—termasuk SPBU Aek Korsika, Pasar Baru, Aek Galoga, dan Aek Godang—mengalami kekosongan. Pertamina disebut tengah melakukan penyaluran BBM langsung dari Dumai, Riau, namun distribusi belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.


Situasi ini dimanfaatkan sebagian pihak untuk meraup keuntungan. Temuan di lapangan memperlihatkan antrean panjang di SPBU selama empat hari terakhir. Sejumlah warga mengaku harus menunggu hingga 24 jam bahkan menginap di sekitar SPBU demi mendapatkan BBM untuk kendaraan mereka.


Tak hanya itu, praktik penyelewengan juga terpantau. Sebuah angkutan kota (angkot) terekam kamera kembali menyedot BBM dari tangki mobil ke jeriken setelah selesai mengisi di SPBU, sebelum kemudian kembali ikut mengantre.


Dalam tiga hari terakhir, penjualan BBM ilegal semakin marak, dengan harga yang melonjak drastis di tingkat kecamatan dan desa. Di Desa Binanga dan Bangun Sejati, penjual menawarkan Pertalite dengan harga Rp30.000 hingga Rp50.000 per liter. Sementara di Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, harga gelap Pertalite bahkan menembus Rp80.000 per liter.


“Iya benar, di sini harga Pertalite sudah 80 ribu. Terpaksa beli karena sangat butuh untuk ke ladang,” ujar seorang warga bermarga Batubara.


Hingga berita ini dikirim ke redaksi, praktik penjualan BBM ilegal masih terus berlangsung. Namun, penindakan dari aparat kepolisian belum terlihat. Padahal, sehari sebelumnya (3/12), Kapolres Madina AKBP Ari Paloh telah menyatakan akan menindak penjualan BBM di luar SPBU.


Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Humas Polres Madina belum membuahkan hasil. Ipda Fahrul Simanjuntak menjelaskan bahwa para pejabat Polres sedang bersiap menyambut kedatangan dua Menteri yang berkunjung ke daerah tersebut. Pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapatkan respons.(ob/adm)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak