Opsiberita.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelaksanaan layanan "Jempol WBP" (Jemput Bola WBP) yang dilaksanakan pada Rabu (03/06/2026) di Lapas Kelas I Medan. Kegiatan ini merupakan bentuk inovasi pelayanan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan registrasi dan integrasi kepada WBP secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Seksi Registrasi dan Seksi Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) memberikan pelayanan serta informasi secara langsung kepada WBP terkait hak-hak pemasyarakatan. Layanan yang diberikan meliputi informasi dan konsultasi mengenai Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK).
Melalui layanan "Jempol WBP", para WBP memperoleh penjelasan mengenai syarat dan tata cara pemberian remisi, informasi total perolehan remisi sementara, serta prosedur dan persyaratan pengajuan program integrasi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman WBP terhadap hak-hak mereka sekaligus memberikan kepastian informasi secara transparan dan akuntabel.(ob/adm)
Layanan "Jempol WBP" dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin hingga Kamis dengan melibatkan petugas Registrasi dan Bimkemas sebagai upaya optimalisasi pelayanan serta peningkatan kualitas pembinaan di Lapas Kelas I Medan.
Kepala Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Kelas I Medan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.
