Opsiberita.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bergerak cepat merespons pemberitaan yang memuat dugaan keterlibatan seorang warga binaan dalam peredaran narkotika, penipuan daring (online scam), serta dugaan penyimpangan di lingkungan lapas.
Sebagai tindak lanjut, jajaran Lapas langsung menggelar razia insidentil dan pemeriksaan terhadap warga binaan yang disebut dalam pemberitaan tersebut.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), sekaligus memastikan setiap informasi yang berkembang ditindaklanjuti sesuai prosedur.
"Setiap informasi, laporan masyarakat maupun pemberitaan yang berkembang menjadi perhatian serius dan selalu kami tindak lanjuti melalui langkah-langkah pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas penyelenggaraan pemasyarakatan," kata Fonika Affandi, Kamis (23/7/2026).
Razia insidentil dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dengan pengawasan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal).
Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan telepon genggam, narkotika, maupun barang terlarang lainnya sehingga hasil razia dinyatakan nihil.
Selain itu, petugas juga meminta klarifikasi kepada warga binaan yang bersangkutan terkait isi pemberitaan yang beredar.
Warga binaan tersebut secara sukarela membuat surat pernyataan yang membantah tuduhan sebagaimana diberitakan serta menyatakan siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan apabila di kemudian hari terbukti melakukan pelanggaran, termasuk kemungkinan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih tinggi.
Fonika Affandi menegaskan, Lapas Kelas I Medan akan terus memperkuat deteksi dini melalui razia rutin maupun insidentil, meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan, serta mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya mencegah peredaran narkotika dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
"Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran yang didukung alat bukti yang sah, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, kami akan menindaklanjutinya secara profesional, transparan, dan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Fonika Affandi.
Ia menambahkan, langkah cepat tersebut merupakan wujud komitmen Lapas Kelas I Medan untuk tetap responsif terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (*)
