Warga Sibanggor Julu Daftarkan Gugatan Terhadap PT.SMGP, Bupati dan Kementerian ESDM di PN Madina


Opsiberita.com
- Rosniah Tanjung warga Sibanggor Julu kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM)menggugat PT.Sorik Marapi Geothermal Power ( SMGP) tergugat I, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) tergugat II dan Bupati tergugat III ke Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal (Madina).

Gugatan tersebut didaftarkan penggugat melalui kuasa hukumnya Solahuddin Hasibuan S.H.I, Mahfuz Rosyadi Lubis SH, Ucok Sugiarto SH ke PN Mandailing Natal dengan nomor register perkara nomor 21/Pdt.G/2025/PN - Mandailing Natal ,Kamis (6/11/2025). 


Dalam gugatannya Penggugat meminta agar Pengadilan Negeri Mandailing Natal mengabulkan seluruh gugatan penggugat untuk seluruhnya. 


Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ( PMH),menghukum tergugat I untuk membayar ganti rugi atas objek sengketa persawahan sebagai terdampak langsung yaitu dengan ganti rugi Rp. 600.000 per meter di kali 1.052 m2. 


Ditambah dengan kerugian hilangnya hasil panen sebesar Rp.110.000.000, serta membayar ganti rugi kerugian immaterial penggugat sebesar Rp.60.000.000, -


Ganti rugi tersebut dibayarkan secara tunai kepada penggugat karena tanah persawahan tidak mungkin lagi untuk difungsikan akibat mesin turbin uap serta penggalian / pengeboran sumber uap skala besar pada objek sengketa terdampak. 


Memerintahkan tergugat melaksanakan isi putusan segera, meskipun ada upaya hukum banding maupun kasasi. 


Menghukum tergugat II dan tergugat III untuk mengkaji ulang dampak yang ditimbulkan tergugat I serta menunda penetapan WKP baru. 


Dikatakan, bahwa masing - masing tergugat I, II dan III sama sekali tidak menjalankan tugas dan kewenangan yang ada padanya, sehingga penggugat sebagai terdampak telah dirugikan selama beberapa tahun, akibat pengoperasian turbin uap miliki  tergugat I. 


Penggugat juga sudah membangun komunikasi bahkan melayangkan somasi kepada tergugat, namun sama sekali tidak dihiraukan, hingga akhirnya penggugat resmi mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal.(ob/afsir)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak