Polres Madina Tangkap 18 Tersangka dari 13 Kasus Narkotika Selama Januari 2026

 S


Opsiberita.com
- Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan total 18 tersangka.

Kapolres Mandailing Natal, Bagus Priandy, dalam konferensi pers, Jumat (13/2/2026), mengatakan dari 18 tersangka tersebut, sembilan orang ditangani langsung oleh Polres Madina.

“Dari sembilan tersangka yang ditangani Polres Madina, lima orang telah dititipkan di lembaga pemasyarakatan, sedangkan empat lainnya menjalani rehabilitasi di Rehabilitasi Amelia Padang Sidempuan,” ujarnya.

Dalam rilis yang diterima, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 121,07 gram dan ganja seberat 24.725,93 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Avanza warna hitam BK 1782, empat unit sepeda motor, 12 unit telepon genggam, empat timbangan digital, enam alat hisap sabu (bong), serta uang tunai sebesar Rp1.521.000.

Kapolres menyebut pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja seluruh personel Polres Madina dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja para kasat dan kapolsek jajaran yang dinilai aktif melakukan penindakan.

Kapolres berharap media dapat menyajikan pemberitaan secara berimbang serta menjadi jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat. (ob/afsir)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak