Pembangunan MDTA Tabuyung yang Sempat Terbengkalai Kembali Dikerjakan


Opsiberita.com -
 Setelah beberapa kali diberitakan terbengkalai, pembangunan gedung Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Dusun Kilometer 16, Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025, tiba-tiba kembali dikerjakan.

Pantauan wartawan, Senin (24/8), terlihat sejumlah bagian bangunan yang sebelumnya belum rampung kini telah mendapatkan pengerjaan lanjutan.

Namun, sejumlah warga Desa Tabuyung yang ditemui mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan pekerjaan tersebut kembali dimulai. Mereka bahkan mengaku kaget melihat adanya perkembangan pada pembangunan gedung MDTA tersebut.

Sebelumnya, pembangunan gedung MDTA Desa Tabuyung yang menggunakan Dana Desa TA 2025 sempat terbengkalai selama beberapa bulan. Kondisi tersebut kemudian menjadi sorotan masyarakat.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Anif selaku TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Tabuyung mengatakan, pembangunan gedung tersebut belum dapat diselesaikan karena anggaran yang tersedia tidak seluruhnya dapat dicairkan.

"Gedungnya tidak selesai karena dananya tidak cair semua, Pak, karena PMK Nomor 81 ini," ujar Anif kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/8).

Menurutnya, anggaran pembangunan gedung madrasah tersebut seharusnya kembali dicairkan pada tahap kedua. Namun, adanya perubahan aturan membuat pencairan pada tahap tersebut tidak dapat dilakukan.

"Dana untuk gedung madrasah ini tidak cair semua di tahap satu. Jadi harusnya di tahap dua. Terus ini ada perubahan aturan. Jadi tidak cair yang tahap dua. Makanya belum selesai madrasah kita itu, Pak," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai langkah yang telah dilakukan pihak desa agar pembangunan dapat diselesaikan meskipun terkendala pencairan anggaran, Anif mengatakan bahwa Penjabat (Pj.) Kepala Desa sebelumnya telah menyampaikan rencana untuk melakukan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.

"Kemarin Pak Pj. sudah menyampaikan juga mau bermusyawarah dulu dengan BPD dan masyarakat, Pak. Bagaimana langkah selanjutnya agar pembangunan bisa selesai dan bangunan terpakai sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Inspektorat Belum Lakukan Pemeriksaan

Sementara itu, terkait adanya pemeriksaan terhadap pembangunan gedung MDTA tersebut, khususnya oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Anif mengakui hingga saat itu pihak Inspektorat belum datang melakukan peninjauan.

"Belum, Pak. Minggu lalu saya dengar pihak Inspektorat sudah turun ke Batang Natal. Tapi hingga hari ini belum sampai ke kecamatan kita, Pak. Mungkin karena bertahap, dari daerah atas dulu baru ke daerah bawah sini," ucapnya.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) RI juga telah mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk mengusut dugaan kejanggalan dalam pembangunan gedung madrasah Desa Tabuyung tersebut.

Sebagaimana diketahui, pembangunan gedung MDTA itu dilaksanakan menggunakan Dana Desa TA 2025 dengan anggaran sebesar Rp219.135.896, dengan volume pekerjaan 9 meter x 8 meter dan pelaksana kegiatan adalah TPK Desa Tabuyung.

Dengan kembali dilaksanakannya pekerjaan pembangunan tersebut, muncul pertanyaan mengenai sumber anggaran yang digunakan untuk pengerjaan lanjutan serta dasar pelaksanaan pekerjaan setelah sebelumnya disebut terkendala akibat tidak cairnya anggaran tahap kedua.

(AFSIR)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak