Opsiberita.com - Mengenal lebih dekat sosok Eka Putra Zakran, S.H., M.H. tidak cukup hanya dari kiprahnya sebagai advokat dan praktisi hukum. Di balik profesinya tersebut, Eka Putra Zakran juga dikenal sebagai penceramah yang aktif mengisi kajian dan tausiyah dari mimbar ke mimbar. Karena aktivitas dakwahnya itu, ia belakangan akrab disapa Ustadz Dunia Akhirat (UDA).
Selain aktif di dunia profesi dan dakwah, perjalanan UDA juga diwarnai pengalaman panjang dalam organisasi, pendidikan, komunikasi, administrasi, dan literasi. Berbagai pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari proses panjang yang mengantarkannya hingga dipercaya mengemban sejumlah amanah, di antaranya sebagai Ketua Umum Advokat Negarawan Indonesia (AdNI) dan Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan, dengan bidang Hukum, HAM, LHKP, dan LBH-AP.
Aktif Sejak Mahasiswa
Jauh sebelum dikenal sebagai advokat dan akademisi, Eka Putra Zakran telah aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Semasa menjadi mahasiswa, ia tercatat sebagai aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), baik di tingkat Fakultas Hukum maupun di tingkat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Di lingkungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), ia juga dikenal sebagai kader yang aktif sejak tingkat komisariat. Ia merupakan kader Pimpinan Komisariat IMM Fakultas Hukum UMSU dan dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Kader dan Alumni PK IMM Fakultas Hukum UMSU periode 2005–2006.
Pengalaman berorganisasi sejak bangku kuliah tersebut kemudian menjadi bekal penting dalam perjalanan kepemimpinannya di berbagai organisasi, baik di lingkungan Muhammadiyah maupun organisasi profesi.
Pengalaman Komunikasi dan Kepemimpinan
Dari sisi komunikasi dan publikasi, Eka Putra Zakran juga memiliki pengalaman yang cukup panjang. Ia pernah dipercaya sebagai Kepala Divisi Infokom Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) periode 2019–2021.
Sementara dalam bidang kepemimpinan organisasi, berbagai amanah juga pernah diembannya. Ia pernah menjabat sebagai Ketua PC Pemuda Muhammadiyah Marelan, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, Ketua PR Muhammadiyah Tangkahan, Wakil Ketua PC Muhammadiyah Marelan, serta Ketua Umum PASU.
Saat ini, ia dipercaya sebagai Ketua Umum Advokat Negarawan Indonesia (AdNI) dan Wakil Ketua PDM Kota Medan dengan bidang yang membidangi Hukum, HAM, LHKP, dan LBH-AP.
Pernah Menjadi Tenaga Kependidikan UMSU
Tidak banyak yang mengetahui bahwa sebelum aktif sebagai advokat dan kemudian menjadi dosen, Eka Putra Zakran juga pernah menjalani profesi sebagai Tata Usaha atau Tenaga Kependidikan (Tendik) di UMSU selama kurang lebih 10 tahun.
Pengalaman tersebut membuatnya memahami dunia administrasi dan tata kelola pendidikan tinggi dari sisi praktis. Masa pengabdian yang cukup panjang sebagai tenaga kependidikan kemudian menjadi bagian yang melengkapi perjalanan akademik dan profesionalnya.
Selain pengalaman di bidang administrasi, UDA juga dikenal memiliki perhatian terhadap dunia tulis-menulis dan literasi. Hingga saat ini, ia telah menerbitkan tiga buku yang ditulisnya sendiri, yakni Kajian Perlindungan Terhadap Narapidana, Menghadang Badai Kehidupan, dan Mengapa Hukum Dipermainkan?
Karya-karya tersebut menjadi salah satu bukti bahwa pengalaman UDA dalam bidang literasi, komunikasi, dan pemikiran hukum tidak hanya dituangkan melalui aktivitas profesi, tetapi juga melalui karya tulis.
Sisi Lain: Pernah Menjadi Guru SMP
Salah satu sisi menarik dari perjalanan Eka Putra Zakran adalah pengalamannya di bidang pendidikan dasar dan menengah.
Sebelum menjadi dosen Fakultas Hukum UMSU, UDA ternyata pernah menjadi Guru SMP Darussalam Martubung, Medan Labuhan. Pada Tahun Pelajaran 2009–2010, ia mengampu mata pelajaran Pendidikan Jasmani/Olahraga dan Ekonomi.
Pengalaman tersebut memberikan warna tersendiri dalam perjalanan pendidikannya. Sebagai mantan guru, ia pernah berhadapan langsung dengan siswa di dalam kelas, memahami proses belajar-mengajar, sekaligus menghadapi berbagai dinamika pendidikan pada jenjang sekolah menengah.
Kini, perjalanan tersebut berlanjut ke jenjang pendidikan tinggi. UDA dipercaya mengajar di Fakultas Hukum UMSU, bidang yang dinilai selaras dengan latar belakang keilmuan dan profesinya sebagai praktisi hukum.
“Kalau Diceritakan Semua, Bisa Berjilid-jilid”
Mengenang perjalanan hidupnya yang panjang, Eka Putra Zakran mengatakan masih banyak kisah perjuangan yang belum seluruhnya dapat diceritakan.
“Kalau diceritakan semua kisah masa lampau perjuangan saya, itu bisa berjilid-jilid. Belum menjadi dosen saja, cerita tentang saya sudah terbit dalam buku autobiografi Menghadang Badai Kehidupan,” ujarnya.
Buku autobiografi tersebut, lanjutnya, diluncurkan secara massal bertepatan dengan peringatan hari ulang tahunnya yang ke-40 di Hotel Madani Medan pada 2024.
Menurutnya, salah satu bagian penting dari perjalanan tersebut adalah pengalaman sebagai seorang guru sebelum akhirnya dipercaya menjadi dosen.
“Saya adalah mantan Guru SMP Darussalam. Jadi, saya memahami teknik mengajar dan bagaimana menghadapi siswa di dalam kelas. Dulu saya mengasuh mata pelajaran Olahraga dan Ekonomi. Alhamdulillah, sekarang UMSU memberikan saya kepercayaan untuk mengajar di Fakultas Hukum,” katanya.
Dari Guru SMP Menuju Dosen Fakultas Hukum
Perjalanan dari seorang guru SMP hingga menjadi dosen Fakultas Hukum UMSU menjadi bagian menarik dari perjalanan hidup Eka Putra Zakran.
Pengalaman mengajar di tingkat sekolah, menjadi tenaga kependidikan, aktif dalam organisasi, berkiprah sebagai advokat, terlibat dalam kegiatan dakwah, hingga menulis buku menjadi rangkaian pengalaman yang saling melengkapi.
Bagi UDA, berbagai pengalaman tersebut bukan sekadar catatan perjalanan, melainkan bekal untuk menjalankan amanah yang kini dipercayakan kepadanya sebagai seorang akademisi.
Ia berharap amanah sebagai dosen dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya sekaligus menjadi ruang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada generasi muda, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum UMSU.
“Semoga ke depan UMSU semakin maju, semakin melejit, mendunia, dan menjadi kampus yang unggul seunggul-unggulnya, sesuai dengan harapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” pungkasnya.
Dengan demikian, sosok Eka Putra Zakran tidak hanya dapat dilihat dari profesinya sebagai advokat atau praktisi hukum. Di balik itu terdapat perjalanan panjang seorang aktivis mahasiswa, kader Muhammadiyah, organisatoris, tenaga kependidikan, penulis, penceramah, mantan guru SMP, hingga akhirnya dipercaya menjadi dosen Fakultas Hukum UMSU.
Dulu guru SMP, kini dosen Fakultas Hukum UMSU. Sebuah perjalanan yang menunjukkan bahwa pengalaman, perjuangan, dan proses panjang dapat menjadi bekal berharga untuk terus mengabdikan diri di dunia pendidikan.(ob/adm)
