Hermansyah Desak Polres Madina Ungkap Penyebab Kematian Anaknya Demi Kepastian Hukum

ilustrasi AI

Opsiberita.com -
 Hermansyah, warga Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mendesak penyidik Satreskrim Polres Madina segera mengungkap penyebab kematian putrinya, sebut saja Bunga, yang ditemukan tidak bernyawa di saluran irigasi desa tersebut pada 15 Juni 2026 lalu.

Hermansyah berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarganya, terutama untuk menjawab dugaan adanya kekerasan seksual sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

“Demi mewujudkan kepastian hukum dan keadilan, kami selaku orangtua mendesak Satreskrim Polres Madina secepatnya mengungkap misteri penyebab kematian anak kami. Apakah benar mengalami kekerasan seksual lalu dibunuh dan dibuang mayatnya di saluran irigasi,” ujar Hermansyah melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2026).

Didampingi istrinya, Hermansyah menyampaikan harapannya agar penyidik dapat mengungkap kasus yang menimpa putri bungsunya tersebut secara terang benderang.

Menurutnya, peristiwa itu tidak hanya membuat keluarganya terpukul, tetapi juga sempat menggemparkan masyarakat Desa Sihepeng. Hingga kini, warga masih menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut oleh pihak kepolisian.

Karena itu, Hermansyah berharap penyidik segera melakukan gelar perkara untuk mengetahui secara jelas penyebab kematian korban serta pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum apabila ditemukan adanya tindak pidana.

“Kami meyakini polisi sudah mengantongi paling tidak dua alat bukti yang cukup terkait penyebab meninggalnya anak kami. Polisi sudah banyak meminta keterangan dari para saksi. Dokter Puskesmas Sihepeng juga telah dimintai keterangan, begitu juga dengan hasil autopsi dari rumah sakit di Sipirok,” katanya.

Hermansyah menilai, berbagai proses penyelidikan tersebut semestinya dapat membantu penyidik mengungkap penyebab kematian putrinya.

“Setelah mengetahui latar belakang penyebab meninggalnya Bunga, tentunya akan terbuka siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum atas kematian korban,” ujarnya.

Ditemukan di Saluran Irigasi

Hermansyah kemudian menceritakan kronologi saat putrinya dinyatakan hilang hingga ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi.

Menurutnya, pada hari kejadian, seperti biasa, ia menitipkan Bunga di rumah tetangga yang letaknya tidak jauh dari rumah mereka. Di rumah tersebut terdapat teman sebaya Bunga yang juga didampingi seorang nenek.

Sementara itu, Hermansyah pergi ke kawasan Jae Pasar untuk mengambil mesin babat rumput dari rumah seorang temannya.

Namun, ketika kembali, ia tidak menemukan putrinya di rumah tetangga tersebut.

“Saya langsung panik dan berusaha mencari serta bertanya ke mana-mana,” katanya.

Hermansyah juga sempat mendatangi sekolah SMP di daerah tersebut untuk menanyakan keberadaan anaknya kepada kakak Bunga. Namun, sang kakak mengaku tidak mengetahui keberadaan adiknya dan tidak membawanya ke sekolah.

Warga Desa Sihepeng kemudian ikut panik dan melakukan pencarian di sekitar desa.

Tak lama kemudian, Hermansyah melihat sejumlah warga berkumpul. Dari kerumunan tersebut, ia mendapat informasi bahwa Bunga ditemukan di saluran irigasi sawah di desa tersebut.

Awalnya, Hermansyah menduga putrinya meninggal karena terjatuh ke dalam saluran irigasi. Namun, sejumlah warga menyarankan agar korban terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Sihepeng untuk memastikan kondisi korban.

Menurut Hermansyah, setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh tenaga medis, pihaknya mendapat informasi mengenai dugaan adanya kekerasan seksual terhadap korban.

“Saat itulah, setelah selesai diperiksa tim medis Puskesmas Sihepeng, ada dari mereka yang menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan dugaan kekerasan seksual yang dialami korban sebelum ditemukan tak bernyawa di saluran irigasi,” ungkapnya.

Jenazah Diautopsi

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Siabu. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke rumah sakit di Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), untuk kepentingan autopsi.

Hermansyah selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Madina berdasarkan arahan dari pihak Polsek Siabu.

“Jenazah anak kami akhirnya sekitar pukul 03.00 WIB baru tiba kembali di rumah dan keesokan harinya dimakamkan,” tuturnya.

Hermansyah mengatakan, sejak peristiwa tersebut hingga kini telah lebih dari dua bulan berlalu. Namun, keluarga mengaku belum memperoleh penjelasan mengenai hasil penanganan perkara tersebut.

Ketika ditanya apakah dirinya memiliki firasat atau petunjuk mengenai orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut, Hermansyah mengaku tidak mengetahuinya.

“Yang ada saat ini, kami telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), sebagai petunjuk bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” katanya.

Hermansyah berharap gelar perkara tersebut nantinya dapat mengungkap secara tuntas penyebab kematian putrinya serta memastikan apakah terdapat tindak pidana dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Madina mengenai hasil penyelidikan maupun kesimpulan terkait penyebab kematian korban.

(AFSIR)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak