Awasi Penanganan Kasus Korupsi Stunting Madina, DPP FMPM Surati Komjak RI


Opsiberita.com
- Dewan Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pemikir Madina ( DPP FILM) melakukan pengawalan dan pengawasan ketat terkait proses pengusutan  dugaan korupsi dana Stunting Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023 yang saat ini sedang ditangani Kejati Sumut.

Pengawalan ketat atas pengusutan korupsi Stunting agar tidak ada kongkalikong dan main mata tertuang dalam suratnya bernomor : 03/C/DPP/FMPM/11/12025, Dewan Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pemikir Madina (DPP FMPM),yang ditujukan kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) di Jakarta.

Hal tersebut ditegaskan ketua DPP FMPM, Alwiansyah Nasution kepada wartawan dalam siaran pers yang diterima , Rabu (22/01/2025) di Panyabungan.

Alwiansyah Nasution yang akrab di Alwi ini menjelaskan bahwa tujuan dari dikirimnya surat ini kepada Komjak RI adalah untuk mengajukan permohonan kepada Komjak RI agar memantau dan mengawasi ketat proses penanganan kasus dugaan korupsi dana stunting Kabupaten Madina tahun anggaran 2022-2023 yang saat ini prosesnya sedang ditangani Kejati Sumut.

”Hal ini dilakukan semata-mata untuk menunjukkan pada publik bahwa dana stunting yang berkaitan dengan tumbuh kembang masa depan anak-anak yang notabene generasi masa depan Madina tidak boleh dipermainkan,”sebut Alwi.

Maka dari itu imbuhnya, adalah hal wajib bagi kami mahasiswa (agen of change) untuk melakukan kontrol sosial.

Dan tambahnya, tindakan kami melakukan kontrol sosial ini salah satunya melalui tindakan menyurati Komjak RI agar mengawasi Kejati Sumut, dan agar kasus dugaan korupsi ini tidak membeku atau diam di tempat.(ob/afsir)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak